KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menjalankan program pembangunan dan rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) ini ditargetkan mencapai 1.000 unit rumah dalam kurun waktu lima tahun.
Hingga memasuki tahun ketiga pelaksanaan, program tersebut menunjukkan perkembangan signifikan dengan rata-rata realisasi sekitar 200 unit rumah setiap tahun, baik berupa pembangunan baru maupun perbaikan rumah yang tidak layak huni. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp23 miliar setiap tahun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Pada tahun 2025, sebanyak 205 unit rumah tipe 36 dibangun dengan anggaran sekitar Rp115 juta per unit. Selain pembangunan baru, pemerintah juga melakukan rehabilitasi terhadap 473 unit rumah dengan anggaran sekitar Rp60 juta per unit. Perbaikan difokuskan pada bagian atap, lantai, dan dinding sesuai tingkat kerusakan bangunan.
Program RLH menjangkau sejumlah wilayah di Kutai Timur, di antaranya Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Proses pendataan calon penerima bantuan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, desa, hingga kecamatan sebelum diverifikasi oleh Dinas Perkim untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Sekretaris Dinas Perkim Kutim, Novian Prananta, menjelaskan bahwa penerima bantuan harus memenuhi persyaratan administratif seperti memiliki KTP dan Kartu Keluarga sesuai domisili serta dokumen kepemilikan tanah yang sah, minimal berupa surat segel. Untuk program rehabilitasi, rumah yang diperbaiki harus sudah berdiri sebelumnya.
Penetapan penerima bantuan dilakukan secara selektif melalui Tim Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Bappeda, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten.
Rumah yang dibangun berukuran tipe 36 dan telah dilengkapi instalasi listrik, meskipun fasilitas MCK belum termasuk dalam paket pembangunan. Program RLH di Kutai Timur juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya Norma, warga Desa Singa Gembara, Sangatta Utara. Ia mengaku kini dapat tinggal dengan lebih nyaman setelah rumahnya diperbaiki, terutama saat musim hujan yang sebelumnya sering menimbulkan kekhawatiran akibat kondisi rumah yang rusak.
Secara keseluruhan, sekitar 800 unit rumah telah dibangun maupun direhabilitasi sejak program ini berjalan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen melanjutkan program tersebut hingga target 1.000 unit rumah tercapai sebagai upaya menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. (adv)














































