KUTIM – Memasuki bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah Kutai Timur. Langkah ini dilakukan melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) guna memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan bahwa pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor yang telah dilaksanakan sebelumnya. Momentum Ramadan dinilai sebagai periode rawan, mengingat tingginya permintaan masyarakat terhadap bahan pangan, minuman, hingga parcel hari raya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah titik penjualan. Sasaran pengawasan meliputi toko kelontong, swalayan, minimarket modern, serta pusat penjualan parcel yang biasanya mengalami peningkatan transaksi menjelang hari besar keagamaan.
Pengawasan difokuskan pada potensi peredaran produk kedaluwarsa, rusak, maupun yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Selain itu, obat-obatan serta kosmetik juga menjadi perhatian, terutama terkait kelengkapan izin edar, labelisasi, dan kandungan bahan yang digunakan.
Dinkes menegaskan bahwa setiap produk yang dipasarkan wajib memenuhi ketentuan keamanan dan kualitas sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini untuk mencegah adanya produk tidak layak edar yang berisiko merugikan konsumen.
Meski demikian, pendekatan yang diterapkan tidak semata-mata bersifat penindakan. Dinkes juga mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha agar lebih cermat dalam menerima pasokan barang serta rutin memeriksa masa kedaluwarsa produk yang dijual.
Hingga tahap persiapan ini, belum ditemukan laporan terkait peredaran produk berbahaya. Tahun 2026 menjadi momentum pengaktifan kembali pengawasan intensif setelah sebelumnya kegiatan serupa sempat terbatas akibat pandemi Covid-19.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Dinkes Kutim berharap upaya ini dapat memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri, sekaligus menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran. (adv)














































