KUTIM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur menegaskan kewajiban bagi seluruh depot air minum isi ulang untuk melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala setiap enam bulan. Langkah ini dilakukan guna memastikan air yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi standar kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan bahwa uji laboratorium rutin menjadi persyaratan utama bagi depot dalam menjalankan operasionalnya. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada hasil akhir air minum yang diproduksi agar benar-benar higienis dan layak konsumsi.
Salah satu parameter penting dalam pengujian adalah memastikan tidak adanya kandungan bakteri berbahaya, terutama Escherichia coli (E.coli). Air minum yang dipasarkan wajib memenuhi standar kelayakan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan.
Berdasarkan hasil sampling yang telah dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan depot air minum di Kutai Timur yang terindikasi mengandung bakteri atau tidak layak konsumsi. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala dan melalui pemeriksaan acak untuk mencegah potensi pelanggaran.
Pengawasan terhadap depot air minum tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Melalui Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM), pengawasan melibatkan lintas instansi seperti Balai Besar POM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta sejumlah perangkat daerah lainnya. Tim ini bertugas mengawasi peredaran produk yang berkaitan dengan kesehatan, termasuk air minum, obat-obatan, makanan, dan kosmetik.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran standar, depot akan terlebih dahulu mendapatkan pembinaan melalui puskesmas setempat. Namun, jika pelanggaran tergolong berat atau tidak ada perbaikan setelah pembinaan, Dinas Kesehatan dapat merekomendasikan pencabutan izin operasional depot tersebut.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kualitas air minum isi ulang yang dikonsumsi masyarakat serta mencegah risiko gangguan kesehatan akibat kontaminasi bakteri. (adv)














































