KUTIM – Upaya pemerataan pembangunan di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih dihadapkan pada persoalan layanan dasar. Di wilayah yang menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi daerah tersebut, sejumlah warga ternyata belum sepenuhnya menikmati akses listrik dan air bersih.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang berlangsung pada 11–12 Februari 2026, Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, mengungkapkan bahwa terdapat 11 titik yang tersebar di 11 Rukun Tetangga (RT) yang hingga kini belum tersambung jaringan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kondisi ini membuat sebagian masyarakat masih bergantung pada penerangan terbatas, terutama saat malam hari.
Selain persoalan kelistrikan, distribusi air bersih juga belum merata. Sebanyak 915 Kepala Keluarga (KK) tercatat belum mendapatkan layanan dari Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim. Keterbatasan ini berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan air layak konsumsi bagi warga.
Pemerintah kecamatan, lanjut Hasdiah, telah menjalin komunikasi dengan pihak Perumdam TTB Kutim untuk membahas kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Dalam waktu dekat, pihak kecamatan juga akan melakukan peninjauan langsung bersama tim dari PLN dan instansi terkait guna memastikan titik-titik yang belum terlayani serta mengidentifikasi hambatan utama, baik terkait jaringan maupun infrastruktur pendukung lainnya.
Pendekatan verifikasi lapangan dinilai penting agar permasalahan tidak hanya berhenti pada laporan administratif, melainkan dapat dipetakan secara detail untuk mempercepat penyelesaiannya.
Musrenbang tersebut menghasilkan 80 usulan program dari tiga desa dan satu kelurahan. Selain percepatan elektrifikasi dan penyediaan air bersih, warga juga mengusulkan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Yos Sudarso 1 hingga 4. Usulan ini dipandang mendesak untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi saat intensitas hujan meningkat dan berdampak pada permukiman serta fasilitas pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penerangan, air bersih, dan penanganan banjir, akan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten. Berbagai usulan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya akan terus dikawal agar mendapat perhatian dan tindak lanjut yang konkret. (adv)














































