KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan penguatan struktur birokrasi sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kutim.
Pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (17/12/2025), dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 800.1.3.3/445/BKPSDM_MUT Tahun 2025. Kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai hasil seleksi terbuka jabatan.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pelantikan ini tidak semata-mata merupakan rotasi jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah di tengah tantangan pembangunan yang semakin dinamis. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan.
“Pejabat yang dilantik harus mampu bekerja secara cepat dan tepat, serta menunjukkan kinerja yang berorientasi pada hasil. Harapannya, setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Ardiansyah, disaksikan Wakil Bupati Mahyunadi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta para kepala perangkat daerah.
Bupati juga mendorong para pejabat untuk terus berinovasi dan meninggalkan pola kerja yang stagnan, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap pelayanan pemerintahan yang efektif dan responsif.
Adapun sejumlah jabatan strategis eselon II B yang diisi melalui pelantikan tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu, turut dilantik pejabat fungsional, termasuk Auditor Ahli Utama pada Inspektorat Wilayah serta Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya di lingkungan DPMPTSP.
Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat. Dengan terisinya sejumlah posisi penting tersebut, Pemkab Kutim berharap kinerja pemerintahan semakin optimal, transparan, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah “Tuah Bumi Untung Benua”. (adv)














































