KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong percepatan pembangunan desa melalui penguatan kepemimpinan dan peningkatan fasilitas publik. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan kerja Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ke Kecamatan Muara Wahau, Selasa (20/1/2026), yang dirangkai dengan pelantikan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) serta peresmian sejumlah infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Ardiansyah meresmikan Jembatan Gantung Jabdan yang selama ini menjadi kebutuhan penting bagi warga. Keberadaan jembatan ini dinilai mampu memperpendek jarak tempuh, meningkatkan keselamatan mobilitas pelajar, serta mempermudah akses masyarakat menuju layanan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, Bupati juga meresmikan Kios Desa di Desa Wahau Baru yang difungsikan sebagai pusat kegiatan ekonomi lokal. Tidak hanya sektor ekonomi, perhatian terhadap layanan kesehatan masyarakat turut diwujudkan melalui peresmian Gedung Posyandu Terpadu berstandar Pelayanan Minimal (SPM). Fasilitas ini dirancang untuk memberikan layanan menyeluruh, mulai dari kesehatan ibu dan anak, sanitasi, hingga perlindungan sosial, dengan dukungan kader yang telah mendapatkan pembinaan teknis dari TP PKK Kutim.
Agenda tersebut dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sufyan Syah Ghazali sebagai Kepala Desa PAW Muara Wahau. Berdasarkan Keputusan Bupati Kutim tertanggal 2 Januari 2026, Sufyan resmi ditetapkan untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara demokratis pada akhir 2025. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kutim juga menyampaikan apresiasi kepada Pardini atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh perangkat desa sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Ia menginstruksikan agar program Bantuan Keuangan Khusus Desa sebesar Rp250 juta per RT segera direalisasikan melalui mekanisme musyawarah warga.
Bupati juga menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut harus difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, serta pembangunan fisik berskala kecil dengan pola padat karya yang melibatkan masyarakat setempat.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan adanya kendala pada penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Desa akibat realisasi transfer dari pemerintah pusat yang baru mencapai sekitar 80 persen. Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah terus berupaya agar hak desa dapat segera disalurkan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Hidwan, jajaran kepala perangkat daerah, unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat setempat. Kendati Camat Muara Wahau berhalangan hadir karena alasan kesehatan, prosesi berlangsung khidmat dan diharapkan menjadi momentum penting bagi kemajuan Desa Muara Wahau menuju desa yang mandiri dan sejahtera. (adv)














































