KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengakselerasi transformasi digital sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Infrastruktur Digital Secara Bijak bagi aparatur perangkat daerah dan perangkat desa se-Kabupaten Kutim, yang dilaksanakan di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Senin (15/12/2025).
Kegiatan bertema Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik yang Cepat, Transparan, dan Terintegrasi itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah dalam merespons tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
Mahyunadi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Kutim telah melakukan berbagai langkah strategis dengan membangun infrastruktur digital sebagai fondasi birokrasi modern, mulai dari pengembangan jaringan fiber optic, penyediaan data center, hingga perluasan akses internet di seluruh kantor desa serta pengembangan aplikasi pelayanan publik dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur teknologi harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
“Teknologi yang canggih harus diimbangi dengan kemampuan aparatur serta tata kelola yang baik,” ujarnya.
Menurut Mahyunadi, transformasi digital juga menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, tidak sekadar penggunaan perangkat dan aplikasi. Aparatur dituntut untuk bekerja lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia turut menyoroti pentingnya aspek keamanan data dan perlindungan privasi informasi di tengah masifnya pemanfaatan teknologi. Pemerintah daerah, termasuk hingga tingkat desa, mengelola banyak data strategis yang memerlukan pengelolaan secara profesional dan sesuai standar.
“Oleh karena itu, infrastruktur digital harus digunakan secara bijak dan sesuai prosedur. Aparatur juga wajib memahami standar keamanan informasi dan disiplin menjalankan SOP,” tegasnya.
Selain itu, Mahyunadi mendorong penguatan integrasi data antarperangkat daerah dan desa guna menghindari tumpang tindih layanan serta ketidaksinkronan data. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan literasi digital aparatur pemerintah hingga ke tingkat desa dan diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan mendorong pemanfaatan infrastruktur digital secara optimal untuk mendukung kinerja aparatur, menjaga keamanan data, serta menerapkan etika digital yang menjunjung integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
“Kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi dengan PT Telkom Witel Kaltimtara. Diikuti oleh seluruh perangkat daerah, 11 kecamatan, dua kelurahan, dan 46 desa, dengan total peserta sekitar 200 orang,” ujarnya singkat.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kutim berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, terintegrasi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, seiring dengan penguatan transformasi digital di seluruh lini pemerintahan daerah. (adv)













































