KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang aman, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Infrastruktur Digital Secara Bijak yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim bagi aparatur perangkat daerah dan aparatur desa, Senin (15/12/2025), di Pelangi Room Hotel Royal Victoria.
Kegiatan ini diikuti aparatur dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga desa se-Kutim, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur seiring semakin masifnya pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan pemerintahan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, menyampaikan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, aparatur dituntut memiliki pemahaman yang memadai terkait penggunaan teknologi informasi secara aman, efisien, dan beretika.
“Aparatur dituntut memiliki pemahaman yang memadai terkait penggunaan teknologi informasi yang aman, efisien, dan sesuai dengan prinsip etika digital,” tegas Ronny.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan membekali aparatur dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan infrastruktur digital secara optimal untuk mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Terdapat tiga fokus utama yang ditekankan, yakni efektivitas pemanfaatan infrastruktur digital, penguatan keamanan data dan informasi, serta penerapan etika digital yang menjunjung integritas dan akuntabilitas.
Menurut Ronny, penguatan literasi digital aparatur juga selaras dengan berbagai regulasi yang menjadi landasan kebijakan, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Lebih lanjut, Ronny menegaskan komitmen Diskominfo Staper sebagai wali data untuk mengintegrasikan seluruh data pemerintahan dalam satu sistem yang bersifat dinamis dan terbarui.
“Data pemerintah harus terbuka, mudah diakses, selalu diperbarui, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa yang sedang dan telah dilakukan pemerintah,” paparnya.
Upaya tersebut diperkuat dengan arahan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang menginstruksikan pembangunan dashboard data terintegrasi. Dashboard ini akan memuat data seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan desa, termasuk data strategis seperti stunting, sehingga perbedaan dan tumpang tindih data dapat dihindari di masa mendatang.
Dalam kegiatan ini, Diskominfo Staper Kutim menghadirkan narasumber Fredi Dea Reskiadita dari Telkom University Bandung yang memaparkan materi terkait pemanfaatan infrastruktur digital dan aspek keamanan informasi. Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kutim dan PT Telkom Indonesia Witel Kaltimtara dalam penyediaan infrastruktur jaringan internet.
Pelaksanaan kegiatan didukung pembiayaan dari APBD Kutim serta dukungan PT Telkom yang bekerja sama dengan PT Praktisi Unggul Teknovasi. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap literasi digital aparatur pemerintah semakin meningkat, sehingga pemanfaatan teknologi dapat dilakukan secara bijak demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)













































