KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pertemuan resmi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur. Audiensi tersebut digelar di Ruang Kerja Bupati Kutim pada Jumat (28/11/2025).
Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman itu turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Perumdam TTB, DPMPTSP, DPMDes, serta Bagian Ortala.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi antarlembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkab Kutim siap memperkuat koordinasi agar pelayanan publik semakin optimal dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Ardiansyah.
Sementara itu, pihak Ombudsman mencatat bahwa Kutim belum memiliki kerja sama formal berupa MoU maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS). Rencana penandatanganan dokumen tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada 2026 sebagai dasar penguatan sistem pelayanan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan tidak stagnan. (adv)














































