KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam mendukung perubahan sistem karier ASN melalui penataan jabatan fungsional. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menyatakan bahwa sistem baru ini menjadi solusi atas persoalan stagnasi karier yang selama bertahun-tahun dialami pegawai negeri.
Saat memberikan arahan kepada ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional, Misliansyah mengungkapkan bahwa struktur kepegawaian kini lebih terbuka, tidak lagi terpaku pada formasi eselon yang terbatas.
“Kebijakan pemerintah saat ini berlandaskan pada kompetensi dan kinerja aktual. Banyak jabatan struktural yang sudah dialihkan menjadi fungsional,” ujarnya.
Menurutnya, sistem lama menyebabkan banyak ASN memenuhi syarat kepangkatan namun tidak dapat naik jabatan karena kuota jabatan struktural sangat terbatas.
“Banyak PNS yang sebelumnya tertahan kariernya karena kursi jabatan tidak tersedia,” jelasnya.
Melalui jalur fungsional, ASN memperoleh kesempatan promosi yang lebih adil, karena penilaian dilakukan berdasarkan angka kredit, peningkatan kompetensi, serta hasil kerja yang terukur. Ia juga menekankan bahwa beberapa jabatan fungsional kini memiliki nilai jabatan serta tunjangan yang lebih tinggi dari eselon lama.
“Untuk jenjang ahli muda, tunjangannya bahkan lebih besar dibandingkan eselon IV struktural,” ungkapnya.
Ia menambahkan, transformasi jabatan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. (adv)












































