TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri meresmikan aplikasi “Pantau BPKB Etam” pada Jumat (4/7/2025) di Taman Pedestrian Tanjung, Tenggarong. Aplikasi ini memungkinkan warga memantau status Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara daring, tanpa perlu mengantre atau mendatangi kantor polisi.
Peluncuran aplikasi “Pantau BPKB Etam” merupakan inovasi dari Polres Kukar untuk menyederhanakan proses pengecekan penerbitan BPKB. Masyarakat kini dapat mengakses situs www.satlantaskukar.net untuk memantau progres BPKB secara langsung dari rumah. Selain itu, aplikasi ini juga mempermudah proses Rubentina, seperti perubahan data bentuk, nama, alamat, nomor polisi, hingga pengajuan BPKB duplikat.
“Di era digital seperti sekarang, kita dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Aulia dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung kesejahteraan masyarakat Kukar. Oleh karena itu, aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk mempermudah layanan pembayaran pajak dan pengurusan dokumen kendaraan.
Bupati juga memuji sinergi antara Polres Kukar dan Pemkab dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih efisien. “Ini bukan sekadar aplikasi, tapi bentuk komitmen kita bersama untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Acara peluncuran dihadiri oleh Wakapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Faridah, serta sejumlah pejabat Pemkab, camat, lurah, kepala desa, dan mitra terkait. Aplikasi ini menawarkan proses penerbitan BPKB yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari kekhawatiran.
Bupati Aulia mengajak warga Kukar untuk memanfaatkan dan mempromosikan aplikasi “Pantau BPKB Etam” demi kemudahan bersama. Dengan sistem digital yang terintegrasi, layanan ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.(adv)














































