KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperoleh dana insentif fiskal sebesar Rp6 miliar dari Kementerian Keuangan pada 2024, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024. Dana ini dialokasikan untuk mendukung program penanaman cabai, pembangunan kandang ayam, dan penyediaan pangan murah, yang akan direalisasikan pada 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa dana ini diberikan sebagai penghargaan atas keberhasilan Kukar dalam pengendalian inflasi.
“Fokus utama adalah panen cabai pasca-Lebaran untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan inflasi pada komoditas ini,” ujar Sunggono usai membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Selasa (11/03/2025) kepada Poskotakaltimnews.
Sunggono menyoroti cabai sebagai prioritas karena sering mengalami kenaikan harga yang signifikan.
“Kami menerapkan sistem tanam bersama secara bergilir di berbagai wilayah untuk memastikan panen berkala, sehingga stok cabai stabil dan harga terkendali,” jelasnya. Program ini melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) di 20 kecamatan untuk meningkatkan produksi lokal dan ketahanan pangan.
Selain itu, dana insentif juga akan mendukung pembangunan kandang ayam dan penyediaan pangan murah untuk mengurangi dampak inflasi pada kebutuhan pokok.
“Kami optimis program ini akan menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup Sunggono.(adv)














































