Kukar – Rencana pembongkaran jembatan besi bersejarah di dekat Kedaton Kutai Kartanegara, yang dibangun era kolonial Belanda pada 1930-an, ditunda menyusul penolakan keras dari masyarakat dan pegiat sejarah. Jembatan sepanjang 30 meter ini dianggap sebagai warisan budaya yang mencerminkan perjalanan sejarah Kukar.
Awalnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar melalui PT Putra Nanggroe Aceh berencana membongkar jembatan pada 15 April 2025, dengan anggaran proyek Rp58 miliar berdasarkan data LPSE. Namun, rencana ini memicu keresahan publik yang menilai pemerintah mengabaikan nilai historis dan budaya jembatan.
Menanggapi polemik, Dinas PU Kukar menggelar rapat terbuka pada Senin (14/04/2025) di kantor PU Kukar, dihadiri DPRD Kukar, dinas terkait, Inspektorat Kukar, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltimtara, dan budayawan. Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menegaskan tidak ada niat menghapus aset sejarah. “Kami mendengarkan semua pihak agar pembangunan jembatan baru tidak merusak jembatan besi tua,” ujarnya kepada media.
Rapat menghasilkan tiga keputusan: pembentukan tim percepatan untuk mengkaji opsi terbaik, pelaporan hasil rapat ke Bupati Kukar dan Sultan Kutai, serta penundaan kontrak pembongkaran. Tim percepatan akan melibatkan akademisi, termasuk dari Politeknik Negeri Samarinda, untuk mengevaluasi kondisi jembatan yang dinilai membahayakan berdasarkan kajian teknis.
Wiyono menyebut opsi seperti memindahkan jembatan atau mempertahankannya di lokasi asli sedang dipertimbangkan, dengan prioritas pada keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. “Kami belajar dari kejadian ini. Ke depan, perencanaan harus lebih matang= menimbulkan masalah,” tambahnya.
Wiyono menegaskan Dinas PU Kukar menghargai masukan masyarakat dan berkomitmen menjalankan proyek demi kepentingan bersama. “Semua ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya.(adv)














































