Kutai Kartanegara – Desa Pela, yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, telah dipilih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur – Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) sebagai lokasi pelaksanaan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Penunjukan ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan akses keuangan dan kesejahteraan ekonomi di wilayah perdesaan.
Asisten III Setkab Kabupaten Kukar Bidang Administrasi dan Umum, Dafip Hariyanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyambut baik inisiatif ini. Dalam pertemuan dengan perwakilan OJK Kaltim-Kaltara yang berlangsung di ruang eksekutif kantor Bupati Kukar pada Kamis, 27 Juni 2024, Dafip menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung program EKI.
“Pemkab Kukar siap mendukung terkait hal-hal apa saja nantinya yang menjadi dukungan sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan sukses,” ungkap Dafip.
Deputi Direktur OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa pemilihan Desa Pela untuk program EKI adalah bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan inklusi keuangan di perdesaan Kukar.
“Harapannya ke depan bisa meningkatkan perekonomian di wilayah perdesaan, sehingga kesejahteraan juga bisa ikut meningkat,” ujar Yulianta.
Program EKI bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat perdesaan terhadap layanan keuangan formal, seperti perbankan, asuransi, dan layanan keuangan digital. Dengan adanya akses ini, masyarakat desa diharapkan dapat lebih mudah melakukan transaksi keuangan, mendapatkan kredit usaha, serta mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yulianta juga menambahkan bahwa untuk memastikan kesuksesan program EKI, diperlukan pendampingan yang berkelanjutan dari semua pihak terkait. “Jika program ini berjalan sesuai rencana, OJK Kaltim-Kaltara akan meminta agar kegiatannya didampingi secara berkelanjutan oleh semua pihak,” tambahnya.
Desa Pela, yang kini menjadi pusat perhatian dalam program EKI, diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kalimantan Timur dalam mengembangkan inklusi keuangan. Dengan dukungan dari Pemkab Kukar dan kolaborasi berbagai pihak, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa.
Inisiatif ini sejalan dengan berbagai upaya nasional untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. OJK, sebagai lembaga pengawas jasa keuangan, terus berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang dapat membantu masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah dan luas terhadap layanan keuangan.
“Dengan demikian, masyarakat perdesaan yang selama ini mungkin kurang terjangkau oleh layanan keuangan formal dapat lebih aktif dalam perekonomian.” lanjutnya.
Dukungan dari Pemkab Kukar menjadi faktor kunci dalam kesuksesan program ini. Dengan komitmen penuh dari pemerintah daerah dan kerjasama yang solid dengan OJK serta berbagai stakeholder lainnya, program Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Pela diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Program ini tidak hanya menawarkan solusi keuangan, tetapi juga berpotensi memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.
“Hal ini akan membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.” jelasnya lagi.
Dengan langkah awal yang kuat dan dukungan yang berkelanjutan, program EKI di Desa Pela diharapkan dapat menjadi contoh sukses dari upaya inklusi keuangan di Indonesia, membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di wilayah perdesaan. (*)














































