PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab PPU, Senin (10/3/2025) pagi. Sidak ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) guna memastikan kedisiplinan kerja selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup PPU didampingi Asisten III Pemkab PPU, Aini, dan Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai tetap menjadi prioritas utama, termasuk selama bulan Ramadhan, guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jam kerja di bulan Ramadhan sudah ditetapkan, yakni pukul 08.00 pagi. Jika ada pegawai yang datang melebihi waktu tersebut, itu sama saja dengan korupsi waktu. Saya tidak mau melihat hal itu terjadi lagi di PPU,” tegas Abdul Waris Muin.
Ia menambahkan, aturan mengenai kedisiplinan ASN sudah jelas. Pegawai yang melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan.
“Saya dipilih oleh rakyat, maka saya bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, termasuk memastikan kedisiplinan pegawai di PPU tetap terjaga,” tambahnya.
Untuk mengawal hal ini, Wabup PPU menginstruksikan Satpol PP menugaskan tiga personel di setiap OPD untuk melakukan pengawasan dan melaporkan jika masih ada pegawai yang tidak disiplin.
Sejumlah OPD yang disidak dalam kesempatan ini antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perikanan PPU. Setiap OPD diminta mendata ASN dan THL yang tidak hadir tanpa keterangan guna evaluasi lebih lanjut.(adv)














































