Bontang, linimasa.co – Berbagai upaya terobosan telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Diantara terobosan yang bernuansa inovasi itu adalah dilaksanakannya proses verifikasi berkas satu atap untuk proses kenaikan pangkat bagi PNS. Kegiatan ini melibatkan secara langsung tim verifikasi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanreg H. Ramdhani
Menurut Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses, yang sebelumnya bisa membutuhkan waktu sekitar satu bulan, kini melalui proses verifikasi satu atap waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 2 hari saja.
“Jadi bagi rekan-rekan PNS yang belum memenuhi syarat karena adanya kekurangan atau kekeliruan berkas, kita minta untuk langsung melengkapi dan atau memperbaiki berkasnya masing-masing,” imbau Sudi Priyanto, Senin (5/10/20)
Selain itu, Sudi menambahkan, verifikasi berkas satu atap tersebut dapat dimanfaatkan bersama pengelola kepegawaian perangkat daerah untuk langsung berkonsultasi terkait hal-hal lain yang berkaitan dengan pelayanan kepegawaian dan pengembangan SDM ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi ibarat sekali mengayuh 2 atau 3 pulau terlampaui,” ucapnya
Lebih lanjut Sudi menjelaskan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Kanreg VIII BKN, kedepan berkas kelengkapan kepegawaian yang sudah dilampirkan berkali-kali pada proses kenaikan pangkat sebelumnya tidak perlu lagi dilampirkan, misal legalisir copy SK CPNS, SK PNS, dan Karpeg.
Hal tersebut dikecualikan bagi pemberkasan yang dilakukan pertama kali tetap harus melampirkan secara keseluruhan.
“Demikian pula untuk pejabat yang melegalisir berkas cukup dari pejabat pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah atau dapat melalui kami di BKPSDM.” kata Sudi Priyanto
Pewarta Lutfi | editor Ahmad Syahir