Samarinda, linimasa.co – Sepekan usai dilantik menjadi Wali Kota Samarinda, Andi Harun terus melakukan kegiatan dalam rangka 100 hari kerjanya. Termasuk gaji bagi para ketua Rukun Tetangga (RT) yang insentifnya akan dinaikkan menjadi 1 juta perbulan, hal ini disampaikan Andi Harun usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Fastabiqul Khairat, Bengkuring, Samarinda, Jumat (5/3/2021) sore tadi
“Ini adalah komitmen saya dengan pak Rusmadi, sekarang menjadi komitmen pemerintah kota,” ujar Andi Harun
Kendati demikian, Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim ini mengingatkan peningkatan tunjangan RT ini harus sejalan dengan peningkatan kinerja ketua RT
“Saya juga menuntut ketua RT harus meningkatkan kinerja serta kesejahteraan lingkungan RT nya dan bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat setempat,” tegasnya
Dirinya menyampaikan gaji RT tersebut akan dimulai pada APBD-Perubahan 2021 nanti
Terpisah, Ketua RT 41 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang, Jaenuri menyambut baik komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ketua RT.
“Alhamdulillah, ini merupakan hal yang positif bagi Ketua RT nantinya, tentunya akan dibarengi dengan kerja ekstra dalam menjalankan tugas sebagai seorang ketua RT,” ujarnya saat dihubungi awak linimasa.co
Kerja Ketua RT bukan hanya sekedar urusan administrasi warga di lingkungannya tetapi tugas dan tanggung jawab ketua RT mencakup keseluruhan aspek yang ada di lingkungan RT. Jaenuri juga berharap program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota mampu memberikan dampak yang baik untuk kepentingan masyarakat Samarinda
“Program kerja alokasi anggaran Rp 100 juta per RT akan mempercepat pembangunan, baik di bidang infrastruktur hingga ke masalah sosial dan ekonomi,” ujar Jaenuri
Pewarta Iqbal | Editor Syahir













































