Linimasa.co – Tak henti-hentinya berita tentang corona masih saja terdengar. Pandemic yang dikenal sebagai covid-19 ini masih saja betah nongkrong di beberapa negara termasuk Indonesia.
Virus ini mewabah sejak awal tahun hingga saat ini di hamper seluruh wilayah Indonesia. Tak sedikit yang merasa kesulitan akibat virus ini, terutama masyarakat kecil menengah.
Menanggapi kejadian nasional ini, pemerintah mengambil langkah untuk memberikan bantuan dan stimulus covid-19 bagi masyarakat.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan perpanjangan Bantuan Sosial (Bansos) covid-19 hingga Desember 2020 mendatang. Pemerintah telah melakukan realisasi Bansos sejak bulan April hingga Juni 2020 untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19.
Stimulus covid-19 itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, Bansos Jabodetabek, dan Bansos non-Jabodetabek. Kemudian, program pra kerja, diskon listrik, Kemudian logistik, pangan, sembako, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Akibat Covid-19 yang melanda Indonesia, dampaknya sangat luas dan mempengaruhi berbagai sektor.
Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan melanjutkan tiga stimulus perlindungan sosial sampai dengan 2021. Menurutnya Ketiga program itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Adapun tiga stimulus perlindungan sosial yang akan diteruskan di tahun depan antara lain bantuan sosial (Bansos), program keluarga harapan (PKH) dan Sembako.
Selain itu, untuk kartu pra kerja, Sri Mulyani memberi catatan bahwa pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu dari implementasinya di tahun ini.
“Untuk kartu pra kerja di tahun 2021, kami akan kaji dulu desain-nya seperti apa. Secara keseluruhan yang akan berlanjut di 2020 akan kami sampaikan bulan depan dalam nota keuangan 2021,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Juni, Senin (20/7/2020) dilansir dari grid.id
Hanya saja, terkait besaran pagu anggaran yang diberikan, belum sanggup disampaikan oleh pemerintah kepada publik.
Adapun dari realisasi perlindungan sosial sejak awal Maret hingga 20 Juli 2020 sebesar Rp 77,4 triliun atau setara 37,96% dari total anggaran stimulus sejumlah Rp 203,9 triliun. (*)