Samarinda, limimasa.co – Aliansi siswa Smaridasa melakukan aksi damai terkait pembongkaran asrama SMA 10 Samarinda dan pemasangan atribut oleh pihak yayasan melati. Aksi dilakukan di depan Kantor Gubernur Jl. Gajah Mada, Rabu (16/6/2021)
Aksi dilakukan oleh siswa dan orang tua murid. Edi Mulyadi selaku orang tua siswa kelas mengatakan mengenai demo adalah spontanitas dari murid dan orang tua murid. Harapan kita jangan sampai kedepan anak-anak murid kita melakukan hal-hal yang tidak diinginkan
Orang tua murid meminta untuk pihak yayasan melati melepas atribut yayasan yang terpasang di SMA 10 Samarinda
“Lewat aksi damai ini hentikan kegiatan yayasan dan lepas semua atribut Yayasan Melati” ungkap Edy
Lebih lanjut Edy menuturkan bahwa SMA 10 harus tetap berada di kawasan saat ini karena di kecamatan Loajanan Ilir masih minim sekolah SMA Negeri
“Kami berkesimpulan SMA 10 harus tetap di Samarinda Seberang, tidak dipindahkan apapun alasannya. Karena di wilayah Harapan Baru, Loajanan Ilir, dan Rapak Dalam memiliki keterbatasan sekolah SMA” jelasnya
Lewat pertemuan ini kadis pendidikan Kaltim Anwar Sanusi dihadapan perwakilan orang tua siswa dan siswa menjanjikan dalam 1 minggu akan ada aksi penurunan atribut yayasan melati dan memastikan kampus A tetap berada di Jl. H.A.M Rifaddin
Kemudian Edy sebagai perwakilan orang tua siswa merespon janji tersebut dengan penuh harap polemik segera berakhir

“Jika janji tidak ditepati maka bisa saja ada potensi melakukan tindakan yang tidak diinginkan dan akan membawa ke jalur hukum” tuturnya
Sebelumnya orang tua murid sudah melakukan audiensi dengan komisi IV DPRD Kaltim
Selanjutnya Adrian rafli jubir aliansi Smaridasa Bersatu yang juga sekaligus siswa SMA 10 mengatakan sangat sedih polemik ini terjadi, karena asrama tersebut menyimpan banyak kenangan saat ia dan teman-temannya menempuh pendidikan

“kami sedih asrama kami yang memiliki banyak kenangan bersama-sama menempuh pendidikan dibongkar paksa oleh yayasan dan dialihkan oleh yayasan menjadi education centre” ungkapnya
Adrian berharap ingin sekolah dengan tenang dan nyaman di sekolah
Sementara itu Anwar Sanusi Kepala Dinas Pendidikan Kaltim mengatakan sudah bergerak dengan berkordinasi dengan bagian aset dan hukum.
“Artinya saya sudah mengupayakan untuk mencari solusi dari permasalahan ini” ungkapnya
Kedepan Anwar menjelaskan semua aspirasi bapak-bapak akan disampaikan dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda. Kemudian akan mengadakan pertemuan lanjutan

Terkait tindakan yayasan yang membongkar dengan paksa pihak orang tua murid, Anwar menyebut orang tua murid atau pihak sekolah berhak untuk melaporkan ke polisi
Lebih lanjut Anwar menegaskan SMA 10 tetap SMA 10, tidak akan berpindah ke wilayah lain
Pewarta : Idil | Editor : Iqbal














































