Samarinda, linimasa.co – Pemerintah Kota Samarinda serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 di ruang rapat kepala kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur Jl. M. Yamin no. 19, Senin (29/3/2021)
Wali Kota Samarinda Andi Harun hadir bersama Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, dan Asisten III Pemerintah Kota Samarinda Ali Fitri Noor
Andi Harun mengatakan LKPD adalah kewajiban rutin tahunan kami sebagai pemerintah kota wajib menyerahkan LKPD dan saya mengapresiasi kepada jajaran Secara tepat waktu menyerahkan LKPD
Setelah Kubar, Kota Samarinda tercatat tercepat kedua menyerahkan LKPD ke Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur
“Kota Samarinda termasuk yang tercepat setelah Kubar dan harapan kita Samarinda dapat WTP yang ketujuh” ungkap Andi Harun
Untuk diketahui sampai dengan laporan keuangan 2019, Pemerintah Kota Samarinda telah mendapatkan 6 kali opini WTP dari BPK RI. Andi Harun menyakini setelah menyerahkan LKPD di tahun 2021 Pemerintah Kota Samarinda akan kembali mendapatkan opini WTP untuk ke tujuh kalinya
“Insyaallah dengan kerjasama semua jajaran pemerintah Kota Samarinda kita yakin untuk dapat opini WTP lagi” pungkasnya
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengatakan setelah diterima LKPD dari Pemkot Samarinda akan dilakukan audit dalam waktu 2 bulan, 30 hari pertama akan dilakukan pengecekan dilapangan
Kemudian Dadek memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Samarinda termasuk yang tercepat menyerahkan LKPD
“Saya mengapresiasi kecepatan Pemkot Samarinda dalam menyerahkan LKPD. Artinya Pemkot Samarinda sudah siap untuk diperiksa” Pungkasnya
Adapun LKPD Kota Samarinda tahun 2020 terdiri dari 7 laporan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan
Pewarta : Idil , Editor : Iqbal














































