PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bagian Pembangunan Setkab PPU memperkenalkan Aplikasi Sistem Informasi Laporan Terpadu, yang diberi nama Silat Pesut “E-Controlling”. Peluncuran dilakukan di Kantor Bupati PPU pada hari Kamis, 10 April 2025.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan hasil pengembangan dari sistem sebelumnya di PPU. Aplikasi ini mampu menyatukan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta informasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk memastikan proses pembangunan berjalan teratur. Dengan integrasi data, kami bisa memantau secara rinci perkembangan proyek fisik di lapangan sejak tahap awal. Baik pimpinan OPD maupun Bupati dapat mengawasi progres pembangunan secara langsung melalui platform ini,” ungkap Nicko usai acara peluncuran, mewakili Bupati PPU.
“Selain itu, aplikasi ini membantu menjaga stabilitas keuangan daerah. Kami bisa memastikan anggaran terserap optimal dan mendeteksi masalah yang muncul di lapangan dengan cepat,” tambah Nicko.
Dalam sambutan tertulis Bupati PPU yang dibacakan Nicko, disebutkan bahwa Silat Pesut “E-Controlling” berbasis situs web ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelaporan kegiatan daerah. Aplikasi ini mengintegrasikan data PAGU SIPD dan RUP dari SIRUP LKPP, sehingga memudahkan pengawasan dan mendukung kinerja yang lebih baik serta hemat biaya.
“Aplikasi ini juga mendorong setiap SKPD untuk lebih proaktif dalam mengelola anggaran mereka. Harapannya, seluruh dana dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai tujuan, guna mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di PPU,” paparnya.
Nicko juga menyampaikan apresiasi kepada para penggagas, tim ahli, tim Adbang, serta semua pihak yang turut berkontribusi dalam pengembangan aplikasi ini. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada admin SKPD yang menjadi pengguna dan operator utama aplikasi tersebut.(adv)














































