Samarinda, linimasa.co – Tak seperti sebelumnya, pemeriksaan berkas calon kepala daerah yang berasal dari non partai kali ini lebih cepat. Tak lebih dari dua jam, Komisioner KPU Samarinda mengumumkan bahwa berkas dinyatakan lengkap, Sabtu (05/09/20).
“Persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan berkas calon lengkap. Pendaftaran bakal calon diterima, selanjutnya lampiran tanda terima akan di tanda tangani ketua KPU,” ujar Ikhsan komisioner KPU, dalam menyampaikan hasil penelitian berkas pencalonan pasangan Zairin Zain dan Sarwono.
Ketua KPU Samarinda juga mengatakan jika dalam hari ke dua tahapan calon independen prosesnya lebih cepat. Hal itu kata ketua, karena berkas pencalonan sebelumnya telah direkam.
“Hari kedua berjalan lebih cepat karena data pribadi sebelumnya telah direkam. Selain itu untuk dukungan tidak diabsen (red), sehingga bisa lebih cepat. Dan dukungan dari KTP sudah direkap,” jelas Firmansyah.
Zairin dan Sarwono yang meninggalkan ruang pemeriksaan kemudian menyampaikan hasil kepada awak media. Zairin mengatakan bahwa pihaknya bukan berpasangan baru saja, melainkan dengan proses yang panjang. Selanjutnya pihaknya langsung akan bekerja turun lapangan, setelah dinyatakan sah.
“Diberikan kesehatan untuk menjalankan tugas memimpin Samarinda. Independen, tidak melalui partai dengan kondisi apa adanya. Dari awal kami sudah berpasangan untuk maju secara independen dengan surat dukungan yang cukup, selanjutnya lebih meningkatkan kerja di lapangan,” ungkap Zairin yang didampingi Sarwono.
Untuk pasangan berikutnya Barkati – Darlis, akan melakukan pendaftaran sebagai calon kepala daerah pada hari berikutnya, Minggu 06 September 2020, pukul 21.00 WITA.
Reporter Dedy Pratama