Samarinda, linimasa.co – Dalam jumpa pers bersama awak media, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda jalur independen, Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo. Meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, menghentikan sementara kegiatan verifikasi faktual, Rabu (12/8/20).
Hal tersebut juga ditulis Ancha, saapan akrabnya melalui akun media sosial miliknya. “Malam ini, Samarinda Berani telah melalukan konferensi-pers terkait keputusan politik Samarinda Berani untuk menghentikan Verifikasi-Faktual yang baru berjalan 4 hari secara efektif. Hal ini kami lakukan karena mempertimbangkan beberapa hal terkait situasi saat ini, dan munculnya sistem verifikasi faktual baru yang tentunya sangat memberatkan dan tidak adil menurut pertimbangan kami,” tulisnya pada akun Facebook.
Selain itu menurut Ancha, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar dalam keputusannya, yakni karena waktu verfak perbaikan selama 7 hari, dari tanggal 9 – 16 Agustus 2020, tidak memungkinkan untuk dilanjutkan dengan menggunakan prosedur seperti yang diamanahkan dalam tentang pedoman teknis penyerahan dukungan dan verifikasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
“Situasi perkembangan Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat di kota Samarinda, tidak memungkinkan bagi kami untuk melaksanakan Verifikasi Faktual Perbaikan sesuai waktu yang ditetapkan,” ujar Ancha di hadapan awak media.
Selain itu, Ancha menuturkan alasan lainnya adalah banyaknya warga yang protes terkait pengumpulan massa yang masuk dalam daftar verfak di titik pengumpulan pada beberapa kecamatan.
Hal tersebut memaksa pihaknya selaku Tim Pengusung (Samarinda Berani) tidak ingin mengambil risiko munculnya klaster baru (transmisi-Iokal) dalam penyebaran Covid-19.
“Banyaknya pendukung yang terdaftar dalam B.1.1 KWK Perbaikan tidak mau hadir atau mendatangi sekretariat PPS ataupun titik pertemuan yang sudah kami siapkan, begitu pun penyelenggara yang tidak mau mengambil risiko untuk mendatangi titik pengumpulan warga tersebut,” pungkasnya. (*)