Linimasa.co – Menjadi satuan anggota kepolisian merupakan idaman bagi sebagian anak laki-laki. Apalagi jika keluarga besarnya merupakan anggota kepolisian.
Namun, nahas bagi seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Putu Sudhiwirawan. Demi anaknya agar dapat masuk Akademi Kepolisian (Akpol), ia malah tertipu Rp 1,35 miliar. Awalnya Putu dijanjikan, jika anaknya dapat lolos dengan mudah dengan bantuan tersangka.
Kasus tersebut diungkap oleh Polda Kalimantan Selatan usai menerima laporan dari Putu selaku korban. Sejauh ini, Polda Kalsel telah menangkap dua tersangka, yakni IR dan IL.
“Ada dua tersangka kami tangkap di Jakarta yang telah menipu korban dengan janji meluluskan seleksi Taruna Akpol,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi di Banjarmasin, mengutip Antara, Kamis (13/8/20).
Korban terberdaya, apalagi menurut penyampaian IR. Ia punya kenalan berinisial IL yang memiliki hubungan dengan Kepala Biro Pengendalian Personal SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol. Karenanya, korban tertarik dengan perjanjian itu.
“Awalnya anak korban ini daftar Akpol 2019 dan gugur di tes akademik. Namun oleh pelaku dijanjikan bisa lulus dengan bayaran Rp 1 miliar karena pelaku punya kenalan di Mabes Polri yaitu tersangka IL,” kata Sugeng.
Kemudian, uang Rp 1 miliar pun diberikan oleh korban. Ada pula yang tambahan sebesar Rp200 juta untuk operasional.
Pelaku juga sempat meminta uang kembali sebesar Rp150 juta. Dengan demikian, korban memberikan uang Rp1,35 miliar demi anaknya bisa masuk Akpol sesuai perjanjian.
“Jadi korban dan anaknya yang mau masuk Akpol ini sempat beberapa kali berangkat ke Semarang karena kata pelaku sudah diterima tinggal masuk pendidikan. Bahkan dijanjikan pula pada pendaftaran tahun 2020 ini bisa lulus. Namun itu semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban,” ungkap Sugeng.
IR yang mengaku anggota Polri, dibantah oleh Polda Kalsel. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menyatakan IR bukan anggota yang berdinas di Mabes Polri.
“Jadi keduanya hanyalah orang biasa. Tidak ada juga keterlibatan anggota Polri. Tersangka hanya mengarang cerita kepada korban seolah-olah bisa menguruskan ke Mabes. Padahal itu semua hanya omong kosong,” ucap Rifai.