Samarinda– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera merealisasikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang baru.
Pasalnya Gubernur Kaltim, Isran Noor pernah menyampaikan wacana relokasi lapas baru yang lokasinya cukup jauh dari Samarinda. Yakni di Desa Embalut, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Akan tetapi rencana pembangunan dengan luas lahan 1.000 hektare tersebut hingga kini belum terealisasi. Padahal Lapas dan Rutan di Benua Etam sudah over kapasitas warga binaan.
“Sudah melebihi kapasitas. Jadi sempit sidah tidak layak,” ujarnya belum lama ini.
Akibatnya sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena kondisi Lapas dan Rutan kian sesak. Daya tampung hanya 217 akan tetapi yang menghuni sekitar 800 narapidana artinya over kapasitas mencapai 300 persen.
Ia menegaskan janji orang nomor satu di Kaltim ini harus segera ditunaikan. Terlebih disampaikan langsung kepada publik tak terkecuali kepala Rutan dan Lapas di Samarinda.
“Aspirasi ini harus didengar, pengadaan lahan harus segera dilakukan,” ucapnya.
Diketahui pada tahun 2021 lalu Direktorat Jendral Pemasyarakatan sudah mengelompokkan dan mendapat data Kapas dan Rutan yang overcrowded atau penuh. Bahkan ada yang di atas 300 persen, sehingga butuh langkah nyata untuk penanganan yang komprehensif.
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas di setiap momentum hari bebas dan remisi hukuman tidak menjadi jaminan isi Lapas berkurang. Sebab jumlah narapidana yang masuk dibandingkan yang bebas berkali-kali lipat.
Berdasarkan data dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Hak Asasi Manusia (HAM) Kaltim, tercatat sebanyak 12.580 orang narapidana. Sementara kapasitasnya hanya 3.586 jiwa. (Mira/adv/dprdkaltim)














































