Samarinda, linimasa.co – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim dan tim Opsnal Intelmob Polda Kaltim melakukan penggrebekan di sebuah rumah di jalan Kerukunan, Sempaja Selatan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu, Selasa (7/2/20) pukul 23.00 Wita.
Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan satu orang pria berinisial TT dan satu paket Sabu seberat kurang lebih 3,718 kilogram. Pada saat digrebek TT kedapatan sedang mengemas Sabu tersebut.
Saat digrebek pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menghunuskan parang ke arah petugas lalu berusaha melarikan diri dengan melompat ke rawa dan lari ke arah rerumputan tinggi.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan tersangka dengan timah panas dan mengenai bagian dada.
“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan untuk melumpuhkan. Namun karena situasi gelap pelaku terkena peluru dibagian tubuh,” ujar Wakapolda Kaltim, Brigjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si kepada awak media.
Polisi sudah berupaya menolong tersangka dengan membawanya ke RSUD AW Sjahranie. Namun saat sampai di rumah sakit pelaku meninggal dunia. Kini jenazah TT berada di kamar mayat RSUD.
Eddy mengatakan Petugas dari Derektorat Narkoba dan Resmob Polda Kaltim telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku selama 2 minggu sebelum penggerebekan.
Eddy menambahkan, Sabu yang di bawa tersangka berasal dari Tawau, Malaysia dan akan diedarkan di Samarinda dengan cara dibagi dalam paket-paket kecil.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,
2 bungkus plastik teh berisi sabu-sabu seberat kurang lebih 150 gram
1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kurang lebih 514 gram
4 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kurang lebih 208 gram
16 bungkus plastik bening yang dilakban kuning berisi sabu dengan berat kurang lebih 832 gram
2 bungkus plasti bening berisi sabu dengan berat kurang lebih 10 gram
137 bungkus sabu dalam paketan kecil seberat 44 gram
3 timbangan digital
4 sendok penakar, sedotan dan plastik
2 bundel plastik klip
3 handphone
1 kotak amplop
1 buku catatan
Sabu yang dibawa tersangka baru dalam tahap pengemasan dan belum sempat beredar di Samarinda.
Reporter Herman I Editor Dhepta