Bontang – Adanya aduan dari pihak pengelola Taman Wisata Lembah Permai terkait tembok yang nyaris roboh di belakang Hotel Grand Mutiara Eks Oak Tree. Komisi III DPRD Bontang segera menindaklanjuti aduan tersebut.
Diketahui pada Maret lalu, Komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) pernah melakukan penunjauan di lokasi tersebut. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut perbaikan dari Pemerintah kota.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina meminta DPUPRK segera mengambil tindakan agar mengantisipasi terjadinya bencana tembok roboh. Mengingat kondisi hujan saat ini sering terjadi.
“Secara teknis kan pihak Dinas PUPRK yang lebih memahami,” ucapnya.
Dirinya juga mendorong DPUPRK agar segera berkoordinasi dengan pengelola hotel, mengingat mereka adalah penanggung jawab pada aset milik Pemkot itu.
“Pohon-pohon yang sudah besar dan lebat ini harusnya dibersihkan, karena berdampak pada rusaknya dinding pembatas tersebut. Harus dipangkas untuk mencegah robohnya tembok.” imbaunya














































