Jakarta, linimasa.co – Kapolri Jendral Listyo Sigit Purnomo menyatakan penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah tidak sehat lagi, pada Rapim Polri yang disiarkan secara daring, Selasa (16/2/2021)
Menurutnya belakangan ini UU ITE digunakan untuk saling melapor dan bisa memunculkan polarisasi di masyarakat.
“Penerapan dan penggunaan UU yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” ucapnya
Presiden Jokowi juga memberikan perhatian penuh pada masalah tersebut, lanjutnya. Dia mengatakan Jokowi meminta polisi hati-hati dan lebih selektif dalam menerapkan UU tersebut, agar memberi rasa keadilan di masyarakat.
“Beliau kemarin memerintahkan untuk UU ITE ini bisa diterapkan dengan selektif sehingga bisa memberikan rasa keadilan,” kata dia.
Kapolri Sigit mengatakan ada kesan di masyarakat UU ITE digunakan untuk menekan kelompok tertentu, tetapi tumpul ke kelompok lain. Kesan itu, kata dia, berpengaruh ke citra Polri.
“Sehingga mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak melaksanakan secara selektif,” kata Kapolri Listyo Sigit seperti yang dikutip dari Tempo.co
Telah terbit di Tempo.co dengan judul Kapolri Listyo Sigit: Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat













































