Samarinda, linimasa.co – Terkait kasus adanya satu pasien positif Corona, maka sesuai dengan undang-undang dan Permenkes situasi di Kalimantan Timur (Kaltim) dapat dinyatakan sebagai Kondisi Luar Biasa (KLB).
Untuk mencegah penyebaran virus tersebut Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi memberikan himbauan kepada seluruh pemuka agama untuk menunda bahkan membatalkan semua kegiatan keagamaan.
“Kita mengetahui saat ini masuk Rajab, biasanya akan digelar peringatan Isra Mi’raj dan juga ada hari besar dan ibadah keagamaan lainnya. Atas nama pemerintah saya menghimbau agar menunda atau membatalkannya untuk sementara waktu,” ujar Hadi Mulyadi saat press release terkait Corona di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (18/3/2020) malam.
Hadi meyakini penundaan atau pembatalan itu tidak akan mengurangi amal ibadah yang telah diniatkan. Artinya niat tersebut diyakini telah dicatat Allah SWT. Himbauan ini diberlakukan sejak diumumkan hingga mendapat kabar dari pemerintah bahwa kondisi telah aman.
“Karena itu kami minta kepada Bupati dan Wali Kota menghimbau warganya untuk sementara waktu tidak menggelar kegiatan keagamaan yang bisa mengumpulkan banyak orang hingga kondisi benar-benar aman,” jelasnya.
Hadi menjelaskan kondisi ini untuk kepentingan bersama. Begitu juga dengan umat non Muslim seperti Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan juga Konghucu dapat meliburkan kegiatan agama dan sangat diharapkan himbauan tersebut tidak dipertentangkan.
Sementara itu untuk penyelenggaraan sholat Jum’at, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kebijakan itu kepada pengurus masjid, apakah dapat dilaksanakan atau tidak.
“Kami tidak ingin ini menjadi isu Sara, jadi kami sepenuhnya kepada pengurus masjid untuk memutuskan,” tutup Hadi.