PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada Kamis (26/09/2024) di Balai Penyuluhan KB.
Pelatihan ini diikuti oleh puluhan operator dan admin SIMFONI PPA yang berasal dari berbagai instansi di Kabupaten PPU, seperti RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), RSUD Sepaku, UPTD PPA, Polres Penajam, Polsek di 4 kecamatan, Dinas Sosial, serta Puskesmas setempat.
Mewakili Kepala DP3AP2KB, Kepala Bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan, Nurkaidah, menyampaikan bahwa SIMFONI PPA adalah sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mencatat dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
“SIMFONI PPA bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Aplikasi ini memungkinkan semua unit layanan penanganan korban kekerasan dapat mengakses data secara real-time dan akurat. Tujuannya adalah menciptakan satu data nasional kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Nurkaidah saat membuka pelatihan.
Dalam sambutannya, ia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik. Melalui pelatihan ini, mereka akan mempelajari tata cara pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menggunakan aplikasi SIMFONI PPA.
“Pelatihan ini dimulai dengan pengenalan aplikasi, dilanjutkan dengan praktik penginputan kasus kekerasan. Diharapkan setelah pelatihan ini, pengelolaan data akan lebih sinkron dan akurat, sehingga bisa menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.(adv)














































