KUTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur mempercepat upaya peningkatan standar lembaga pendidikan dan fasilitas kesehatan agar memenuhi kriteria Akreditasi Nasional Ramah Anak.
Dua lembaga, yaitu sekolah dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), di Kutim saat ini telah menyelesaikan penilaian akreditasi mandiri dan siap didorong ke level penilaian nasional.
Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, menyatakan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari evaluasi program yang sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2025.
“Kami sudah melaksanakan lomba Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak pada bulan September, dan pengumuman hasilnya dilakukan Oktober,” kata Rita
Rita menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mencapai tujuan substansial, yaitu membangun budaya yang benar-benar melindungi dan mendukung anak di lingkungan sekolah maupun fasilitas kesehatan.”Tujuan akhirnya adalah agar Kutai Timur memiliki lembaga yang siap diakreditasi secara nasional, bukan hanya tingkat kabupaten,” jelasnya.
Untuk memastikan kesiapan yang maksimal sesuai standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), DP3A Kutim melibatkan fasilitator nasional dalam proses penyusunan borang dan pendampingan teknis akreditasi. Lembaga yang telah ditetapkan sebagai unggulan dalam akreditasi mandiri akan terus dibina intensif. “Kami ingin Kutim bisa jadi contoh. Ketika penilaian dari kementerian dilakukan, kita sudah siap sepenuhnya,” ucap Rita,
seraya menegaskan komitmen Pemkab Kutim menjadikan fasilitas publik sebagai model lingkungan yang ramah anak. (adv)













































