PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!). Kegiatan ini diikuti oleh 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten PPU dan dilaksanakan di ruang rapat kantor Diskominfo, Selasa (03/09/2024).
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi pengaduan SP4N LAPOR! kepada seluruh UPT Puskesmas di Kabupaten PPU. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan publik dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Roinald, SP4N LAPOR! adalah salah satu sarana pengaduan masyarakat yang memungkinkan warga untuk melaporkan masalah dengan mudah. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui website lapor.go.id, aplikasi Android atau iOS SP4N LAPOR!, serta SMS ke nomor 1708 dengan format “PPU spasi isi laporan.”
Ia menambahkan, pengelolaan SP4N LAPOR! diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam menangani pengaduan masyarakat. Dengan sistem ini, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi antara admin SP4N LAPOR! dan pejabat penghubung.
Roinald menekankan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara. “Kami ingin memastikan setiap pengaduan yang masuk dapat diselesaikan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Diskominfo PPU berharap bahwa dengan adanya SP4N LAPOR!, partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan akan meningkat.
Seluruh peserta dari 11 UPT Puskesmas yang hadir diharapkan dapat mengimplementasikan sistem ini dengan efektif di unit masing-masing. Mereka diharapkan mampu menjadikan SP4N LAPOR! sebagai alat untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.(adv)














































