Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat langkah menuju administrasi kependudukan modern melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski menjanjikan efisiensi, kesiapan infrastruktur jaringan menjadi kunci utama keberhasilan implementasi.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa IKD mengubah KTP fisik menjadi format digital yang dapat diakses via kode QR pada perangkat elektronik. “IKD adalah terobosan untuk mempermudah urusan administrasi. KTP yang tadinya fisik kini bisa diakses secara digital, praktis dan efisien,” ujar Iryanto di kantornya, Rabu (09/04/2025).
Meskipun KTP fisik masih berlaku, IKD diharapkan menjadi standar di masa depan. Namun, Iryanto mengakui tantangan utama adalah ketidakmerataan jaringan internet di Kukar. “Sinyal di kantor saja sering bermasalah, apalagi di kecamatan pelosok. Kami tidak ingin memaksakan IKD di daerah tanpa infrastruktur memadai karena akan menyulitkan warga,” tegasnya.
Iryanto mencontohkan potensi IKD dalam menyederhanakan proses, seperti check-in di bandara, yang kini hanya memerlukan kode QR tanpa KTP fisik. “Saya sudah menggunakannya. Dengan tiket digital, proses jadi lebih cepat dan praktis,” tambahnya.
Disdukcapil Kukar berkomitmen mengembangkan IKD secara bertahap, sejalan dengan perbaikan infrastruktur digital. “Kami pastikan penerapan IKD mempertimbangkan kesiapan jaringan agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Iryanto.
Ke depan, Disdukcapil berharap peningkatan infrastruktur internet dan optimalisasi sistem akan memungkinkan IKD diterapkan secara luas. Dengan demikian, masyarakat Kukar dapat menikmati layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan inklusif, mendukung visi Kukar sebagai daerah yang modern dan terhubung.(adv)














































