SAMARINDA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Acara berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Kaltim, pada Jumat (7/3/2025).
Prosesi sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim sebelumnya, Agus Priyono, kepada penggantinya, Mochammad Surharyanto. Acara ini turut disaksikan oleh Anggota VI BPK RI Wilayah VI, Fathan Subchy, serta Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Mochammad Surharyanto sebagai Kepala BPK yang baru, serta apresiasi kepada Bapak Agus Priyono yang kini bertugas sebagai Kepala BPK Papua Barat,” ujar Mudyat Noor.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU siap bersinergi dan berkolaborasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, sinergi yang baik akan menjaga tata kelola keuangan tetap transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menekankan peran strategis BPK dalam mengawasi dan mengontrol tata kelola pemerintahan.
“Jangan sampai terjadi tindakan pidana korupsi, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten di seluruh Kalimantan Timur. BPK Perwakilan Kaltim adalah mitra strategis dalam memastikan hal itu,” kata Rudy.
Ia juga mendorong Inspektorat dan BPK untuk terus berkolaborasi dalam melakukan pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran.
Rudy Mas’ud berharap kepemimpinan baru di BPK Perwakilan Kaltim dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai serta menghadirkan inovasi dalam mengawal anggaran di wilayah Kaltim.(adv)














































