KUTIM – Balai Adat Basap Lebo’Nami resmi berdiri sebagai simbol penguatan identitas dan pelestarian budaya masyarakat Basap di Desa Karangan Seberang. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman pada Sabtu (31/1/2026), disaksikan tokoh adat dan masyarakat setempat.
Ketua Adat Basap, Fadli, menyampaikan bahwa balai adat tersebut akan menjadi pusat aktivitas adat sekaligus ruang pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Ia menegaskan komitmen lembaga adat untuk menjaga keaslian tradisi Basap agar tidak tergerus perkembangan zaman.
Dalam dialog bersama masyarakat adat, turut disampaikan aspirasi terkait rencana pengajuan pengukuhan Masyarakat Hukum Adat. Bupati Ardiansyah merespons aspirasi tersebut dengan penjelasan komprehensif mengenai kompleksitas proses pengakuan MHA, baik dari sisi hukum, administrasi, maupun penetapan wilayah adat.
Ia mengingatkan bahwa pengakuan MHA membutuhkan kepastian batas wilayah yang jelas serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan pembangunan daerah. Bupati juga mencontohkan model pelestarian budaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang lebih menekankan peran sebagai penjaga nilai adat tanpa klaim wilayah teritorial secara hukum positif.
Selain itu, Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga keaslian identitas budaya Basap. Ia meminta agar seluruh ekspresi budaya, termasuk tarian dan aturan adat, benar-benar bersumber dari tradisi Basap dan tidak bercampur dengan identitas lain yang dapat mengaburkan jati diri masyarakat adat.
Menurutnya, kekayaan adat dan budaya daerah dapat dikembangkan sebagai potensi pariwisata budaya, pendidikan, maupun lingkungan, sebagaimana keberhasilan pengelolaan Hutan Adat Wehea di Muara Wahau yang diakui secara luas.
Peresmian Balai Adat Lebo’Nami diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kelembagaan adat Basap, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif antara pelestarian budaya dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur. (adv)












































