Samarinda – Salah satu program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda adalah memberikan bantuan pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagaakerjaan kepada Imam Masjid, musala, langar, petugas marbot, guru ngaji, petugas Fardu khifayah dan kaum masjid, musala dan langgar lainnya.
Menurut Ketua Baznas Kota Samarinda, Widyasmoro, pihaknya memiliki program kerja membantu kaum masjid dalam hal pemberian BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayar oleh Baznas, setiap bulannya selama setahun.
“Untuk tahun (2022) ini kita coba dulu sebanyak 3 ribu orang yang terdiri dari imam, marbot, guru ngaji, petugas fardu khifayah, baik masjid, musala dan langgar yang ada di Kota Samarinda,” tuturnya kepada linimasa.co, Rabu (28/9/22).
Selama program ini berlangsung, lanjutnya, telah dirasakan manfaatnya oleh dua orang warga Samarinda. Yang pertama oleh keluarga korban kecelakaan kerja di Masjid Nurul Iman, Perumahan Elektrik Kelurahan Lok Bahu.
“Hari ini penerima manfaatnya adalah keluarga almarhumah ibu Lisa Nurmayanti, merupakan seorang guru ngaji di Masjid Al-Hikmah Kelurahan Dadi Mulya,” lanjutnya.
Dijelaskan Almarhumah Lisa Nurmayanti merupakan guru ngaji di Masjid Al Hikmah Jl. KS. Tubun Dalam. Sebelumnya telah jatuh sakit dan sempat dirawat di rumah sakit.
“Ahli warisnya adalah suami beliau sendiri yakni pak Sunarto,” ucap Widy.
Ia berkata, kejadian serupa sebenarnya tidak diinginkan namun jika terjadi maka ahli waris akan mendapatkan tali asih atau manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Kami dari Baznas mewakili seluruh penerima manfaat dan peserta program mengucapkan terima kasih banyak bagi para muzakki yang telah menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Kota Samarinda,” ungkapnya.
Sementara, Ahli Waris Lisa Nurmayanti yakni Sunarto mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada Baznas Kota Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan yang peduli kepada kaum masjid terutama guru ngaji yang ada di lingkungan masjid.
“Saya sendiri tidak menyangka ternyata program yang dijalankan oleh Baznas ini sangat bermanfaat terutama bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga Allah akan membalas semua budi baik para muzakki dan pengurus Baznas, aamiin,” ungkapnya haru.
Perlu diketahui BPJS Ketenagakerjaan ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting yakni jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas. Jaminan kesehatan tersebut juga termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat bekerja.
Adapun manfaat yang diterima oleh ahli waris yakni jaminan kematian sebesar Rp42 juta.
Lurah Dadi Mulya, Syamsu Alam mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh Baznas Kota Samarinda. Ia berharap program tersebut mampu menjangkau seluruh warga Kota Samarinda yang membutuhkan.
“Program Baznas Samarinda ini sangat bermanfaat dan telah dirasakan oleh masyarakat Samarinda. Beberapa waktu lalu mengadakan santunan pendidikan bagi 1000 yatim piatu dan sekarang santunan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menyetorkan zakatnya ke Baznas Samarinda.
“Saya imbau kepada warga untuk menyetorkan zakatnya melalui Baznas karena kita telah melihat hasil dan manfaatnya buat kita sendiri,” tutupnya.
Pewarta Audric