Samarinda, linimasa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar audiensi dengan Pemilik Wisata Palaran Pak Joko, serta audiensi dengan perwakilan dari PT Wiguna Duta Graha di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (21/3/2024).
Audiensi ini bertujuan untuk membahas proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Pada pertemuan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa audiensi tersebut adalah bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengurusan izin bangunan.
“Kedua audiensi itu menyangkut tentang pengurusan PBG dan SLF, semuanya berkaitan dengan tata ruang,” ungkap Andi Harun
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah proses pengurusan yang dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Andi Harun juga menegaskan bahwa dengan persyaratan dokumen yang lengkap dan diunggah dengan benar, proses pengurusan dapat dilakukan secara efisien.
“Saya minta konsultan mereka memproses secara intens dengan memenuhi semua persyaratan teknis. Kalau ada koreksi, itu koreksinya biasanya dari pusat,” tambahnya.
Kemudian, Andi Harun juga menawarkan bantuan kepada PT Wiguna Duta Graha dalam bentuk bimbingan teknis.
“Kita bisa membantu memberikan bimbingan teknis, tapi konsultan teknisnya mereka yang harus intens dan memenuhi semua persyaratan teknis yang diperlukan,” paparnya.
Dengan adanya inovasi seperti pengurusan online melalui OSS, diharapkan proses ini dapat semakin memudahkan dan mempercepat berbagai kegiatan pembangunan di Samarinda.














































