Bontang, linimasa.co – Menjelang bulan Ramadhan menjadi sebuah kewajiban bagi umat muslim untuk melaksanakan ibadah puasa. Yang dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Meski begitu, para pedagang makanan tetap diperbolehkan menjajakan hidangan makanan disiang hari. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Wali kota, Aji Erlynawati.
Untuk menghargai umat islam yang menunaikan ibadah puasa, pengelola rumah makan dianjurkan memasang penutup tirai pada tempat usahanya. Dengan maksud tidak terlihat secara buka-bukaan oleh masyarakat umum.
“Tidak semua muslim penduduk kita, mungkin mereka mau makan silahkan tapi dalam batas sebagaimana menghargai dan menghormati orang berpuasa,” ucapnya, Selasa (30/3/21).
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyarankan agar warung makan yang buka pada siang hari ditutup selama bulan puasa.
Hal tersebut dilakukan guna menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
“Kalau bisa selama bulan puasa warung makan tidak boleh buka,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (29/03/2021).
Bilapun masih ada warung makan yang tetap buka, dirinya menyarankan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menertibkan dan menginformasikan kepada pemilik warung tersebut.
“Jika masih ada yang bandel buka kios siang hari, Satpol PP harus menertibkan,” tegasnya.
Meski begitu, Faiz berharap agar pelaku warung makanan dapat mematuhi aturan yang akan diberlakukan itu, demi kenyamanan bersama.
“Alangkah baiknya jika mengikuti aturan tersebut. Saling menghargai lah,” tegasnya.












































