Bontang, linimasa.co – Berdasarkan edaran Wali Kota Bontang Nomor : 188.65/1763/Dinkes/2020 tentang antisipasi penyebaran virus covid-19 yang melarang mengadakan berbagai aktivitas perayaan di penghujung tahun 2020.
Pemerintah Kota Bontang gelar patroli gabungan yang melibatkan Polres, Kodim 09/08, Satpol PP, Dishub dan FKPM Kelurahan, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menjelaskan bahwa sejauh patroli dilakukan kondisi berjalan lancar. Yang mana masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah.
“Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat dan pemilik usaha sangat tertib,” ucap Hanifa.
Adapun patroli digelar disejumlah rumah makan, kafe, tempat hiburan, maupun angkringan.
“Jadi, kita sudah keliling untuk menelusuri rumah makan, Kafe, tempat hiburan dan sejenisnya. Sejauh ini tertib ,”
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA ini awalnya bersifat persuasif atau peringatan. Namun, sejauh pantauan awak media dilapangan sebanyak 3 kafe yang tidak mematuhi imbauan.
“Harusnya kan tutup jam 22.00 tapi ada yang molor – molor jadi kita kasih peringatan saja,” tutur Hanifa.
Pewarta Lutfi














































