SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat langkah reformasi birokrasi melalui gerakan penguatan integritas di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut digagas oleh Inspektorat Kota Samarinda sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Kegiatan yang menghadirkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai narasumber utama itu berlangsung di Ballroom Arutala Kantor Bapperida Kota Samarinda, Selasa (26/5/2026). Acara tersebut diikuti berbagai unsur pemerintahan dan lembaga daerah, mulai dari pimpinan DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD dan fasilitas layanan kesehatan.
Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa pembangunan Kota Samarinda menuju kota yang maju, modern, dan berkelanjutan harus ditopang oleh pemerintahan yang memiliki integritas tinggi serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang menjadi landasan penguatan integritas pemerintahan, yakni sistem pemerintahan yang baik, kepemimpinan yang beretika, tata kelola transparan berbasis digital, dan budaya organisasi yang sehat serta bebas dari praktik korupsi.
Ia menilai keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari program maupun besarnya anggaran, tetapi juga dari sikap dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, budaya kerja yang menjunjung kejujuran dan profesionalisme perlu diterapkan di seluruh perangkat daerah.
Sebagai langkah implementasi, Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong berbagai program pencegahan korupsi, di antaranya kampanye publik antikorupsi bersama KPK, penerapan manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, penanganan konflik kepentingan, hingga penguatan sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System.
Melalui gerakan tersebut, Pemkot Samarinda berharap tercipta sistem pemerintahan yang lebih efektif, bersih, dan terpercaya. Selain memperkuat kualitas pelayanan publik, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah serta mendukung pembangunan Kota Samarinda yang berintegritas. (adv)














































