SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang telah menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara implementatif. Hal tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dalam forum kepala daerah se-Kalimantan Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, usai menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2026–2031 sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah se-Kaltim dalam mendukung pelaksanaan Manajemen Talenta ASN Tahun 2026 di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/5/2026).
“Di Provinsi Kalimantan Timur, kita adalah daerah pertama yang secara implementatif telah melaksanakan manajemen talenta. Tadi Pak Zudan menyebut ada 5–6 kabupaten, kota, dan provinsi yang telah berkomitmen, tetapi baru Samarinda yang melaksanakannya secara implementatif,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda telah dimulai sejak proses seleksi Sekretaris Daerah dan kini menjadi dasar dalam pelaksanaan promosi, mutasi, maupun rotasi jabatan.
Ia menjelaskan, sistem tersebut diterapkan untuk memperkuat objektivitas dalam tata kelola birokrasi serta meminimalisasi praktik subjektif dalam penempatan pejabat.
“Ini sistem yang disediakan negara untuk menghilangkan atau mereduksi faktor-faktor pertimbangan subjektif dalam penempatan, promosi, dan mutasi pegawai,” jelasnya.
Andi Harun menilai manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kualitas sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.
Selain itu, sistem tersebut juga diyakini mampu mengurangi potensi praktik suap maupun pertimbangan kedekatan personal dalam proses pengembangan karier ASN.
“Ini metodologi sistem yang bisa mereduksi faktor suap-menyuap dalam promosi jabatan dan mutasi, sekaligus mengurangi penggunaan faktor kedekatan primordial dan emosional yang bertentangan dengan objektivitas dan integritas,” tegasnya.
Wali Kota Samarinda juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk tidak berhenti pada tahap komitmen semata, tetapi mulai menerapkan manajemen talenta ASN secara konsisten dalam tata kelola birokrasi.
Menurutnya, implementasi sistem yang objektif dan transparan akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Ke depan, Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan ASN akan terus dijalankan melalui sistem manajemen talenta secara optimal dan berkelanjutan. (adv)














































