SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis data pembangunan dan memetakan kondisi dunia usaha di daerah.
Pencanangan tersebut digelar di Ballroom Arutala Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Selasa (19/5/2026), yang dirangkai dengan apel siaga, deklarasi, hingga penyematan atribut kepada petugas sensus.
Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, hadir bersama Wakil Wali Kota H. Saefuddin Zuhri sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan sensus yang mengusung tema “Mencatat Ekonomi Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik”.
Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
“Pembangunan yang baik harus dibangun di atas data yang benar. Data bukan sekadar angka, tetapi cerminan kehidupan masyarakat dan arah masa depan ekonomi,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital, ekonomi kreatif, serta model usaha berbasis platform terus mengalami perubahan yang cepat sehingga pemerintah memerlukan data yang valid dan komprehensif agar kebijakan yang disusun dapat tepat sasaran.
Ia juga menilai Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi instrumen penting dalam memetakan potensi usaha masyarakat, perkembangan sektor ekonomi baru, hingga arah pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Selain itu, Andi Harun mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan data secara jujur dan lengkap kepada petugas sensus. Pemerintah, lanjutnya, menjamin kerahasiaan data masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus, Pemerintah Kota Samarinda akan menerbitkan surat edaran dan regulasi pendukung, serta menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan ketua RT untuk mendukung proses pendataan di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Samarinda, Supriansyah, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
Ia menyebut pendataan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan 561 petugas sensus berbasis digital.
“Sensus Ekonomi 2026 akan memotret perkembangan ekonomi digital, ekonomi kreatif, hingga ekonomi lingkungan sebagai dasar penyediaan data ekonomi yang lebih modern dan relevan dengan perkembangan zaman,” jelas Supriansyah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, perbankan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Rangkaian acara ditutup dengan peluncuran resmi Sensus Ekonomi 2026 dan penyematan atribut kepada perwakilan petugas sensus sebagai simbol dimulainya pendataan ekonomi di Kota Samarinda. (adv)














































