SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong penguatan tata kelola aset daerah melalui audiensi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pertemuan tersebut digelar di Balai Kota Samarinda, Selasa (21/4/2026), sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan sistem pencegahan korupsi.
Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti, didampingi Inspektur Kota Samarinda Firdaus Akbar serta jajaran perangkat daerah terkait. Kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan tata kelola aset sekaligus optimalisasi sistem pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen penting dalam mengukur kinerja pencegahan korupsi di daerah. Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk meningkatkan capaian MCP melalui pembenahan sistem serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah.
Pemkot menegaskan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pendampingan dari KPK diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memperkuat sistem administrasi yang akuntabel.
Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti menyampaikan bahwa peran Inspektorat saat ini tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra pembinaan bagi perangkat daerah.
“Inspektorat tidak lagi sekadar menemukan kesalahan, tetapi juga mendampingi dan memberi solusi,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta kontraktual juga menjadi perhatian dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kota Samarinda terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi, serta mendorong komunikasi yang lebih baik guna menghindari ego sektoral.
Melalui sinergi bersama KPK dan optimalisasi MCP, Pemerintah Kota Samarinda menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh lini. (adv)














































