SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Samarinda di Ruang Rapat Sekda, Lantai II Gedung Balai Kota Samarinda, Selasa (21/4/2026). Pertemuan tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kartini, yang turut menegaskan peran strategis perempuan dalam pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Neneng Chamelia Shanti mendapat kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Badan Pelaksana Perwakilan BWI Kota Samarinda periode 2025–2028. Penunjukan ini menjadi bagian dari proses regenerasi seiring berakhirnya masa jabatan kepengurusan sebelumnya.
Audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya mendorong kesinambungan program kerja BWI dalam pengelolaan aset wakaf di Kota Samarinda. Pergantian kepemimpinan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan wakaf yang lebih optimal dan terarah.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah tokoh, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda yang juga anggota Dewan Pertimbangan BWI, yang memberikan dukungan terhadap penguatan sinergi antara lembaga wakaf dan pemerintah daerah.
Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Neneng Chamelia Shanti menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut. Ia menilai pengelolaan wakaf tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga memiliki nilai ibadah yang tinggi.
“Saya siap, tinggal menunggu SK definitifnya. Saya bersedia karena tugas ini bisa menjadi tabungan di akhirat nanti,” ujarnya.
Ke depan, salah satu tantangan utama yang akan dihadapi adalah penyelesaian legalitas aset wakaf, khususnya tanah yang digunakan untuk rumah ibadah dan pemakaman yang masih belum bersertifikat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak segera ditangani.
Selain itu, BWI juga tengah mendorong pengembangan program wakaf uang yang sebelumnya telah berjalan di tingkat pusat dan provinsi, agar dapat diterapkan di Kota Samarinda. Program ini diharapkan dapat memperluas manfaat wakaf bagi masyarakat.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda, BWI, serta pemangku kepentingan lainnya, pengelolaan wakaf diharapkan semakin profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset wakaf demi kepentingan umat. (adv)














































