KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat upaya pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh anak, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus. Komitmen tersebut disampaikan dalam Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kutim yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (3/2/2026).
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah merancang kebijakan strategis berupa penempatan minimal satu guru inklusi di setiap sekolah. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan setiap satuan pendidikan memiliki kesiapan sumber daya manusia dalam melayani siswa dengan kebutuhan khusus.
Menurut Mulyono, penguatan pendidikan inklusif menjadi langkah penting agar seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang setara tanpa diskriminasi. Selain kesiapan tenaga pendidik, sekolah juga diharapkan mampu menyediakan dukungan layanan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
“Kami berharap seluruh sekolah dapat berkembang menjadi sekolah inklusif, sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Disdikbud Kutim optimistis sistem pendidikan di daerah semakin ramah, adaptif, dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Kutim juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan hak pendidikan seluruh anak agar dapat menikmati layanan pendidikan yang layak dan berkualitas. (adv)














































