KUTIM – Festival Adat dan Budaya Lom Plai yang berasal dari Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), resmi menembus panggung nasional setelah ditetapkan sebagai bagian dari agenda Karisma Event Nusantara (KEN) 2026. Penetapan tersebut menjadi tonggak penting bagi pelestarian budaya Dayak Wehea sekaligus membuka peluang promosi pariwisata daerah secara lebih luas.
Keputusan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SK/2/HK.01.02/MP/2026 menetapkan Lom Plai sebagai salah satu event terkurasi nasional, menandakan pengakuan atas keberlanjutan tradisi dan konsistensi masyarakat adat dalam menjaga warisan budaya leluhur. Festival ini dinilai memenuhi kriteria sebagai perhelatan budaya yang autentik dan berbasis kearifan lokal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Akhmad Rifanie, menyampaikan bahwa masuknya Lom Plai dalam KEN 2026 merupakan kehormatan sekaligus momentum strategis untuk meningkatkan daya tarik wisata. Menurutnya, festival ini berpotensi mendorong kunjungan wisatawan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Festival Lom Plai diselenggarakan di Desa Nehas Liah Bing, wilayah adat Dayak Wehea yang masih menjaga tradisi, ritus, serta hubungan sakral dengan alam. Melalui musyawarah bersama lembaga adat, jadwal pelaksanaan festival disepakati berlangsung pada 23 Maret hingga 24 April 2026.
Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan, Dispar Kutim melakukan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah desa, kecamatan, lembaga adat, serta para tokoh masyarakat. Promosi juga akan digencarkan melalui media lokal dan nasional dengan melibatkan komunitas pariwisata dan ekonomi kreatif, agar manfaat festival dapat dirasakan secara lebih luas. (adv)












































