KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, didampingi Sekretaris Daerah Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip, menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Fakhrullah di Jakarta pada Jumat (11/7/2025), untuk memperjuangkan pengangkatan 481 Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R3, R4, dan Tampungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025.
Aulia menyampaikan harapan besar masyarakat Kukar, khususnya 481 THL yang terdiri dari 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru, agar mendapatkan status PPPK. “Kami datang untuk meminta arahan sekaligus menyampaikan harapan. Kami ingin agar seluruh THL yang tergolong R3, R4, dan Tampungan bisa segera mendapatkan status yang layak sebagai PPPK,” ujar Aulia, Senin (14/7/2025). Ia memohon doa dan dukungan masyarakat agar proses ini rampung tahun ini.
Sekda Sunggono optimistis, dengan arahan BKN, pengangkatan dapat diselesaikan pada 2025. Opsi yang dibahas termasuk penempatan paruh waktu sambil menunggu ketersediaan formasi dan anggaran. “Kita akan evaluasi secara menyeluruh. Kalau memungkinkan, kita akan angkat semuanya menjadi PPPK penuh. Tapi tentu bergantung pada ketersediaan formasi dan kemampuan keuangan daerah,” jelas Sunggono.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kukar untuk meningkatkan kesejahteraan THL melalui status kepegawaian yang lebih jelas, sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik.(adv)













































