TENGGARONG, Linimasa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendukung penuh inovasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Agama Tenggarong, sebuah aplikasi bernama LAYAR (Layanan Responsif) yang bertujuan memudahkan pelayanan perkara melalui teknologi digital.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Hardiyanto, menghadiri peluncuran aplikasi tersebut di Kantor Pengadilan Agama Tenggarong, Selasa (11/05/2024) kemarin.
Dafid mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung inovasi yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan.
Dafip juga membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah yang mengapresiasi inovasi dan kredibilitas kinerja Pengadilan Agama yang terus mengembangkan dan mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Kukar.
Ia menambahkan bahwa aplikasi LAYAR adalah wujud aktualisasi kinerja Pengadilan Agama Tenggarong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas.
“Pemkab Kukar sangat mengapresiasi inovasi dan kredibilitas kinerja Pengadilan Agama yang terus mengembangkan dan mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Kukar,” ujar Dafip membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Menurutnya, Aplikasi LAYAR merupakan wujud aktualisasi kinerja Pengadilan Agama Tenggarong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas.
“Kita semua berharap semoga diberikan kelancaran dan target yang kita harapkan dapat tercapai,” taambahnya
Pemanfaatan Aplikasi LAYAR, kata Dafip, sebagai sarana informasi dan publikasi ini sejalan dengan inovasi Pemkab Kukar melalui Program DiSAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik).
Program DiSAPA ini telah diterapkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kukar dengan membangun situs web.
“Situs web tersebut tentu saja memuat semua informasi dan layanan serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dalam era keterbukaan saat ini,” jelasnya.
Pengadilan Agama Tenggarong juga merangkai kegiatan peluncuran aplikasi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan Kementerian Agama Kabupaten Kukar.
Kerjasama tersebut mengenai Bantuan Delegasi Penyerahan Produk Pengadilan Agama Tenggarong. Ini tentunya berguna untuk mewujudkan pelayanan peradilan agama yang lebih baik.
“Saya berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang, serta memberikan dampak yang signifikan bagi kedua institusi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” harapnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Agama Tenggarong menginisiasikan aplikasi ‘LAYAR’ pada awal 2024. Niatnya, ingin memudahkan pelayanan perkara dalam satu genggaman gawai.
Saat ini, aplikasi LAYAR yang diluncurkan Pengadilan Agama Tenggarong telah diunduh oleh ratusan orang dan memiliki sejumlah menu utama, di antaranya Layanan Pegawai, Layanan Perkara, Layanan Pengaduan, dan media sosial.
Dengan aplikasi ini, masyarakat berperkara dapat mengakses E-Court secara online, melakukan anjungan gugatan mandiri, mengakses E-Panjar, melakukan validasi akta cerai, mengambil produk hukum tanpa antre, serta mengetahui persyaratan pendaftaran perkara.













































