Samarinda, linimasa.co – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Jumat (22/1/21) dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Terpilih.
Firman Hidayat menyampaikan, penetapan dilakukan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut dua, yaitu Andi Harun dan Rusmadi Wongso dengan perolehan suara 36,11 persen.
“SK yang sudah kami terbitkan dalam rapat pleno hari ini akan kami sampaikan kepada DPRD Samarinda. Akan kami tembuskan juga ke Gubernur Kaltim yang akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk penjadwalan pelantikan,” ujar Firman.
Sementara itu, Andi Harun dalam mempersiapkan pelantikan nantinya. Mengatakan, pihaknya telah menunjuk tim transisi untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah. Komunikasi ini dilakukan bertujuan untuk menyiapkan program 100 hari kerja.
“Saat ini masih terus berlangsung pematangan, dan insyaAllah sampai dengan pasca-pelantikan akan kami umumkan kepada masyarakat, program 100 hari kerja. Agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan, agar program tersebut benar-benar terlaksana dan bermanfaat,” jelas Andi Harun.














































