Samarinda – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan Ir. Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada 5 Februari 2025, terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) oleh pasangan calon nomor urut 01, Isran-Hadi.
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Rudy-Seno, Tommy Pusriadi mengimbau seluruh relawan dan pendukung pasangan Rudy-Seno di Kaltim untuk tetap menjaga ketentraman dan kedamaian setelah putusan MK tersebut. Ia menegaskan agar tidak ada tindakan berlebihan seperti konvoi atau arak-arakan untuk merayakan hasil tersebut.
“Kami sangat berharap kepada relawan dan seluruh pendukung Rudy-Seno di Kaltim untuk tetap menjaga kondusifitas. Tidak perlu berlebihan, tidak perlu membuat gaduh di media sosial,” ujar Tommy Pusriadi. “Mari kita sambut keputusan MK ini dengan rasa suka cita tanpa harus membuat kegaduhan, baik di media sosial maupun di lingkungan masing-masing.”
Selain itu, Tommy juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, tanpa ada permusuhan atau persaingan di antara pendukung pasangan calon. Ia menyampaikan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik pasangan Rudy-Seno, tetapi merupakan kemenangan seluruh rakyat Kaltim.
“Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Kaltim. Kita harus bersama-sama menjaga ketentraman dan kedamaian di lingkungan masing-masing. Mari saling merangkul, tidak ada permusuhan atau persaingan,” tambah Tommy.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Rudy-Seno, Sudarno, juga memberikan tanggapan positif terhadap keputusan MK tersebut. Menurutnya, keputusan MK yang menolak semua dalil dari paslon 01 dalam gugatan PHP adalah rintangan terbesar yang telah mereka lewati selama ini dalam perjuangan meyakinkan rakyat Kaltim untuk memilih Rudy-Seno.
“Kami merasa keadilan masih ada di republik ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, partai koalisi, dan pengacara kami atas perjuangannya,” ujar Sudarno. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk paslon 01, untuk menghormati dan menerima keputusan MK dengan lapang dada.
Lebih lanjut, Sudarno menyampaikan bahwa meskipun putusan MK sudah final, mereka tetap menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim yang dijadwalkan akan diumumkan pada malam hari ini. Ia berharap KPU Kaltim segera menyampaikan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 secara resmi.
“Besok malam KPU Kaltim akan mengumumkan pemenang Pemilukada 2024, yaitu Rudy Mas’ud dan Ir Seno Aji. Kami juga akan menunggu surat dari KPU Kaltim kepada DPRD Provinsi Kaltim untuk paripurna, yang akan dilanjutkan dengan tahapan pelantikan,” jelas Sudarno.
Sudarno menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati seluruh proses yang berjalan, dan berharap semua pihak dapat bersatu untuk membangun Kaltim yang lebih baik ke depan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika ada kekurangan dalam proses Pilgub Kaltim, baik dari pasangan Rudy-Seno maupun partai koalisi yang mendukungnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kaltim dan KPU Kaltim yang telah bekerja maksimal untuk meyakinkan MK. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu selama proses Pilgub ini,” ujar Sudarno menutup konferensi pers.
Dengan keputusan MK yang sudah ditetapkan, tim pemenangan Rudy-Seno berharap seluruh masyarakat Kaltim dapat menerima hasil ini dengan damai dan terus menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.